Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok.Kemenag

11 PTKN Siap Bertransformasi Jadi Universitas dan Institut

Ciremaitoday.com, Jakarta-Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia terus berbenah dan bertransformasi. Sebanyak 11 PTKN kini siap bertransformasi menjadi universitas dan institut setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun ini.

“Proses transformasi ini harus diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik,” ujar Menag Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag pada Selasa (6/8).

Menurut Menag, proses transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa untuk mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” katanya.

Menteri Yaqut juga menyoroti pentingnya empat aspek dalam transformasi ini: peningkatan sumber daya manusia (SDM), penataan kelembagaan, peningkatan mutu akademik, dan administrasi.

“Dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Transformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” ucapnya.

Verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh KemenPANRB telah mengonfirmasi bahwa 11 PTKN ini memenuhi kriteria dan persyaratan yang diperlukan.

“Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk perubahan bentuk atau alih status 11 PTKN ini,” jelas Menag.

Daftar 11 PTKN yang akan mengalami transformasi adalah sebagai berikut:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” harap Menag Yaqut.

Dengan transformasi ini, diharapkan PTKN dapat terus meningkatkan mutu dan memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat Indonesia.

“Peran PTKIN harus ditingkatkan dan jurnal ilmiah sudah seharusnya berakreditasi unggul,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya