Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka, Foto: Ardi/Ciremaitoday

Zakat Fitrah di Kabupaten Majalengka Tembus Rp 22 Miliar 

Ciremaitoday.com, Majalengka-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka ungkapkan pembayaran zakat fitrah yang dilakukan umat muslim alami peningkatan. Terhitung pemasukan sebesar Rp22.778.414.219 diterima Baznas Kabupaten Majalengka dari hasil pengumpulan zakat fitrah pada Hari Raya Idul Fitri kemarin.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pengumpulan zakat fitrah lebaran tahun lalu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Majalengka Embed Humed, bahwa dari jumlah total, sebagian besar langsung dihabiskan tanpa dilakukan setoran ke Baznas.

“Pengumpulan zakat fitrah pada Idul Fitri kemarin, tercatat on balance sebesar Rp 1.424.375.370, dan off balance Rp21.354.078.849. Secara keseluruhan tercatat sebesar Rp22.778.414.219,” ujar Embed Humed, Jumat (11/4).

Diketahui, sebelum pelaksanaan pembayaran zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat jelang shalat Iedul Fitri 1446 Hijriyah, Bupati Majalengka disela kegiatan safari Ramadhannya, dia menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Majalengka menginstruksikan kepada Baznas untuk pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dikelola oleh masing-masing desa.

Sehingga, lanjut Embed, tahun ini pihaknya mencatat data pembayaran yang langsung melalui kantornya (on balance) itu mengalami penurunan, sedangkan yang dikelola oleh masing-masing desa (off balance) mengalami kenaikan.

“Secara gampangnya mah, on balance itu, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di daerah menyetorkan barang dan angka yang terkumpul. Adapun off balance, UPZ hanya melaporkan angka saja, barang nya mah sudah didistribusikan ke mustahiq di tempat mereka,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, terdapat penurunan jumlah on balance. Penurunan itu seiring dengan adanya kebijakan bupati yang meminta zakat fitrah dari desa yang dikumpulkan UPZ, tidak perlu diserahkan ke Baznas.

“On balance turun. Tahun lalu terkumpul Rp2.598.678.633. Karena tahun ini kan dari desa, tidak masuk ke Baznas, dibagi habis di lingkungan,” jelasnya.

Meski perhitungan secara on balance menurun, tetapi Off balance naik signifikan dibanding tahun lalu.

Baznas mengklaim bahwa pengumpulan zakat fitrah off balance tahun ini mengalami kenaikan dibanding 2024 lalu. Adapun kenaikan itu mencapai 100 %.

Dimana pada tahun lalu, off balance di angka Rp10.569.508.268. Pada Idul Fitri tahun ini, zakat fitrah off balance terkumpul sebesar RpRp21.354.078.849.

“Off balance alhamdulilah naik seratus persen. Begitu juga dengan total (gabungan on balance dan off balance). Tahun lalu di angka Rp13.168.508.268, sekarang RpRp22.778.414.219,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Embed, Baznas rutin melakukan pembukuan setiap akhir tahun. Pembukuan itu meliputi semua jenis pemasukan yakni Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

“Kalau akhir tahun, itu menyeluruh. Kalau yang tadi mah, itu khusus dari zakat fitrah,” papar dia.

Pembayaran zakat fitrah masih didominasi penggunaan beras

Dalam pelaksanaannya, ada dua barang yang biasa digunakan masyarakat Indonesia untuk membayar zakat fitrah. Selain beras, ummat islam juga biasa mengeluarkan zakat fitrah dengan uang.

Di Kabupaten Majalengka, Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan ummat islam. Untuk masyarakat yang membayar zakat dengan beras, Baznas menetapkan besaran yang harus dikeluarkan sebanyak 2,7 kilogram/ orang.

Adapun untuk zakat fitrah dengan uang, ditetapkan sebesar Rp40 ribu/ orang. Terkait trend yang ada di Kabupaten Majalengka, Embed menjelaskan, masyarakat lebih banyak menunaikannya dengan beras.

“Mayoritas mah, masih tetap beras,” ungkapnya.

Meski demikian, selama ini Baznas tidak pernah menerima pengumpulan zakat fitrah dalam bentuk beras.

“UPZ di tingkat kecamatan, biasanya menyetorkannya dalam bentuk uang,” pungkasnya (Ardi).

Array
header-ads

Berita Lainnya