Proyek revitalisasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa

Waktu Mepet, Proyek Revitalisasi Pasar Rp16,2 M di Cirebon Terancam Mangkrak

Ciremaitoday.com, Cirebon-Proyek revitalisasi Pasar Palimanan, yang didanai oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 15 miliar dan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 1,2 miliar, berada dalam kondisi kritis. Dengan waktu pengerjaan yang tersisa kurang dari dua bulan, kekhawatiran mulai muncul bahwa proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku ekonomi lokal yang sangat bergantung pada pasar tersebut. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan aturan.

Peran Kejaksaan dan Tanggung Jawab Rekanan

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Pardede, menegaskan bahwa peran Kejari dalam proyek ini hanya sebatas pendampingan dan pengawalan. 

“Kami hanya bertugas melakukan pendampingan dan pengawalan. Untuk progres dan teknis pekerjaan, silakan tanyakan langsung ke dinas atau rekanan yang bertanggung jawab,” ujar Randy kepada wartawan, Selasa (8/10).

Randy juga menampik tuduhan bahwa Kejari mengatur pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini.

“Tidak ada pengondisian rekanan, apalagi kejaksaan yang mengatur siapa yang mengerjakan proyek. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Optimisme Disperdagin Meski Waktu Mendesak

Sementara itu, Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, tetap optimistis bahwa proyek revitalisasi ini akan selesai tepat waktu. Menurutnya, meski hanya tersisa sekitar 2,5 bulan, progres proyek sudah sesuai rencana.

“Saya yakin proyek ini akan selesai tepat waktu. Saat ini sudah ada pemasangan 100 titik tiang, dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target. Saya pastikan proyek ini selesai sesuai jadwal,” ujar Ardiles.

Meski optimis, Ardiles tidak menampik bahwa proyek ini harus dikebut untuk memenuhi target waktu yang tersisa. 

“Pelaksanaan proyek ditargetkan selesai dalam 135 hari kerja. Namun, dengan sisa waktu yang ada, kami harus bekerja ekstra keras agar proyek ini bisa selesai sebelum akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Dampak Bagi Ekonomi Lokal

Proyek revitalisasi Pasar Palimanan ini sangat diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas dan daya tarik pasar sebagai salah satu pusat ekonomi penting di Kabupaten Cirebon. Jika proyek ini mangkrak, tidak hanya merugikan anggaran pemerintah, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi lokal yang bergantung pada pasar tersebut.

Dengan waktu yang semakin sempit, harapan besar kini tertuju pada kemampuan rekanan dan pihak terkait untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, agar manfaat revitalisasi pasar bisa segera dirasakan oleh masyarakat.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya