Caption: Pemusnahan miras hasil razia Satpol PP Kabupaten Cirebon. Foto: dok.Prokompim Kabupaten Cirebon

Wabup Cirebon Dukung Pemberantasan Miras oleh Satpol PP

Ciremaitoday.com, Cirebon-Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon.

“Dengan kehadiran Satpol PP dan Satlinmas, diharapkan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera dan aman,” kata Ayu, panggilan akrab Wakil Bupati, dalam apel peringatan Hari Jadi ke-74 Satpol PP dan Hari Jadi ke-62 Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (16/5).

Ayu menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menekan peredaran miras ilegal.

“Saya berharap tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengungkapkan bahwa peredaran miras tanpa izin merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

“Peredaran miras tanpa izin di Kabupaten Cirebon merupakan permasalahan serius yang bisa berdampak negatif terhadap masyarakat,” jelas Imam.

Imam juga menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan razia miras ilegal bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait.

“Hari ini, kami juga akan memusnahkan barang bukti miras ilegal, hasil dari sejumlah operasi yang dilakukan,” kata Imam.

Ia menekankan bahwa pemusnahan miras bukan hanya simbolis, tetapi bukti nyata keseriusan Satpol PP dalam menangani masalah ini.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan bukti keseriusan kami dalam menangani masalah miras di Kabupaten Cirebon,” tegas Imam.

Selain memberikan efek jera, pemusnahan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah membantu Satpol PP selama ini,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya