Caption: Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, saat menyerahkan sertifikat ke warga secara simbolis. Foto: dok.Diskominfo Kabupaten Cirebon 

Wabup Cirebon dan BPN Serahkan 542 Sertifikat Tanah Gratis ke Warga

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon telah menyalurkan 542 sertifikat tanah kepada warga di lima desa di Kecamatan Ciwaringin. Sertifikat-sertifikat tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

Menurut Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, sertifikat tanah adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, dengan harapan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan di masyarakat.

“Akan terus ada tuntutan akan kepastian hak atas tanah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan, sementara persediaan tanah terbatas,” katanya.

Sertifikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak 2017, sekitar 61,39% atau sekitar 635.958 bidang tanah di Kabupaten Cirebon telah memiliki sertifikat dari total 1.035.850 bidang.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang baik dalam mensukseskan program PTSL.

“Jumlah sertifikat yang kita bagikan tahun ini, 542 sertifikat, sesuai dengan usia Kabupaten Cirebon yang ke-542. Semoga dengan adanya sertifikat ini, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam memiliki hak atas tanah mereka,” ujarnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya