Petugas Polsek Widasari dan Unit Resmob Polres Indramayu bersama pelaku yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, usai pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (23/4/2025). (Foto: Ciremaitoday.com/Istimewa).

Terungkap! Pelaku Bobol Brankas Ekspedisi di Indramayu Dibekuk, Polisi Temukan Uang Rp72 Juta dan Motor Mio Sporty

Ciremaitoday.com, Indramayu – Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor JNE, Jalan Pantura Lama Kongsi Jaya No. 45, Desa Kongsi Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Senin (21/4/2025).

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, mengungkapkan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh karyawan JNE bernama Argi saat hendak mengambil uang di brankas sekira pukul 13.00 WIB.

Namun, Argi mendapati kunci brankas dalam kondisi rusak dan uang tunai di dalamnya telah hilang. Melihat kondisi tersebut, saksi bersama korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widasari.

Baca Juga: Bisnis Gelap Obat Ilegal di Indramayu, Pelaku Tertangkap saat Santai di Rumah

“Kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi–saksi, mengamankan bukti-bukti petunjuk, dan menelusuri jejak sidik jari di lokasi kejadian,” ujar AKP Suprapto, Kamis (24/4/2025).

Hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Polres Indramayu mengarah pada terduga pelaku berinisial AHS (31), yang berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai sebesar Rp72.300.000, satu unit HP Realme Note 60 warna biru langit berikut dus box, satu tas gendong warna hitam merk Polo Alto, satu tas selempang warna cokelat, satu buah sweater warna hitam, sepasang sandal warna hijau merk Swallow, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau dengan nomor polisi E 4746 WC.

Baca Juga: Kasus Senjata Ilegal di Indramayu: WNA Iran Ditangkap Pernah Tembak Buaya

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain,” kata AKP Suprapto.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan aset berharga dengan sistem keamanan ganda,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Indramayu Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Haurgeulis, Tiga Pemuda Diamankan

AKP Tarno juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu,” tutup AKP Tarno. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya