Jajaran Polsek Cisurupan dan petugas gabungan saat melaksanakan razia knalpot bising terhadap para pengendara motor di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan, Sabtu (27/7/2024) malam. (Foto: Dindin Ahmad S)

Tak Henti-henti, Polisi di Cisurupan Garut Gencar Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Ciremaitoday.com, Garut – Dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, jajaran Polsek Cisurupan bersama petugas gabungan tak henti-henti melaksanakan razia para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan, Sabtu (27/7/2024) malam.
 
Kapolsek Cisurupan, Iptu Asep Saepudin mengatakan, razia knalpot bising ini terus dilakukan sesuai intruksi dan arahan dari pimpinan serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
 
“Kegiatan razia ini dilaksanakan atas dasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, serta keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising,” ujar Kapolsek Cisurupan.
 
Iptu Asep Saepudin menyampaikan, adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Polsek Cisurupan di antaranya memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
 
“Memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion. Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar,” jelas Asep.
 
Asep menyebutkan, pihaknya menyita sebanyak delapan buah knalpot bising dari para pengendara, lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cisurupan.
 
“Dalam kegiatan operasi penertiban knalpot ini terjaring delapan buah knalpot bising. Kemudian, memberi imbauan kepada pengguna yang melanggar agar tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan,” katanya. (Din)
Array
header-ads

Berita Lainnya