Wakil Kepala SMK Telkom Sekar Kemuning Bidang Kurikulum, Cahya Hariyadi, saat memeberikan keterangan pers terkait persoalan pemecatan Muhamad Sabil.

Soal Pemecatan Guru SMK di Cirebon, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Ciremaitoday.com, Cirebon – Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi terkait pemecatan terhadap Muhamad Sabil Fadhilah, seorang guru honorer yang berurusan dengan Gubernur Ridwan Kamil.

Dengan tegas, pihak sekolah memastikan dipecatnya Muhamad Sabil bukanlah secara tiba-tiba. Bahkan pihak sekolah mengaku, pemecatan tersebut tidak ada sangkut paut dengan komentarnya di akun medsos instagram Ridwan Kamil.

Pihak sekolah beralasan, Muhamad Sabil sebelumnya telah beberapa kali melakukan pelanggaran etika di SMK Telkom. Seperti merokok di lingkungan sekolah, melontarkan kata-kata kasar terhadap siswa, dan pernah mematikan kamera pengawas atau cctv yang terpasang di ruang sekolah.

“Yang bersangkutan ini kerap bermasalah dan kami sudah memberikan dua kali surat peringatan. Hingga akhirnya kami mengeluarkan SP3, karena sudah melanggar internal sekolah,” ungkap Wakil Kepala SMK Telkom Sekar Kemuning Bidang Kurikulum, Cahya Hariyadi saat dikonfirmasi wartawan di Kota Cirebon, Kamis (16/03/2023).

Pihak sekolah menilai. etika melekat terhadap setiap seorang guru. Sehingga, sudah sepatutnya perilaku seorang guru harus dijaga dengan baik baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, termasuk dalam bertutur kata.

“Kami dari pihak sekolah mengeluarkan SP3 terhadap MS (Muhamad Sabil) tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ini murni karena terkait etika internal sekolah, selama yang bersangkutan mengajar di sekolah ini,” ujarnya.

Pihak sekolah menilai, kejadian ini merupakan puncak dari sekian toleransi yang diberikan kepada Muhamad Sabil. Sekolah, lanjutnya, telah memberikan peringatan terhadap yang bersangkutan dari mulai SP1 dan SP2 sejak tahun 2021 lalu.

“Jadi surat yang kemarin kami berikan ke MS itu bukan surat pengakhiran kerja sama, tapi itu SP3. Dan kami juga sudah membina yang bersangkutan sejak tahun 2021 lalu, bentuknya pembinaan lisan dan tertulis,” katanya.

Sebelumnya, kabar pemecatan seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta ini sempat viral dikaitkan dengan komentar di akun media sosial Ridwan Kamil yang dinilai kurang etis dalam penggunaan bahasa.

“Ini secara kebetulan, memang yang bersangkutan mengomentari akun Pak Ridwan Kamil. Tapi sebelumnya yang bersangkutan pernah komentar yang sama dengan bahasa yang kurang mengenakan. Jadi surat SP3 itu tidak ada intervensi dari pihak mana pun, ini murni dari kami yang sudah menilai MS kerap melakukan pelanggaran di sekolah,” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *