Ciremaitoday.com, Indramayu – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin, 6 Januari 2025. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa seorang pria berinisial A (25), warga Desa Kedokanbunder Wetan, telah diamankan dalam operasi tersebut. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang siap diedarkan.
Dalam penangkapan, polisi menyita satu bungkus rokok merek Gajah Baru berisi satu paket sabu dan delapan paket sabu lainnya yang disimpan di dalam plastik hitam di bawah kasur tersangka. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah plastik klip bening, sedotan runcing, dan sebuah handphone Oppo berwarna hitam.
“Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 4,25 gram. Dan 1 pack plastik klip bening, 1 sedotan runcing, dan 1 unit handphone Oppo warna hitam,” ungkap AKP Tatang Sunarya, Selasa, 7 Januari 2025.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Tersangka diamankan sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan, dan dalam penggeledahan awal ditemukan satu bungkus rokok berisi paket sabu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, di mana delapan paket sabu lainnya ditemukan di bawah kasur.
“Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka, dan petugas menemukan delapan paket sabu lainnya di bawah kasur,” ujar AKP Tatang Sunarya.
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang tersebut dari seorang yang identitasnya sudah diketahui polisi. Tersangka mengaku telah tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan mengkonsumsinya secara gratis.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” pungkasnya. (Din)