Petugas Polresta Cirebon, Polda Jabar, saat menunjukan barang bukti pelaku pencabulan.

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ciremaitoday.com, Cirebon – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kali ini pelakunya adalah sang paman yang tega melakukan rudapaksa keponakan sendiri berkali-kali.

Pelaku berinisial B (42) saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Sekaligus dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan, aksi bejat tersangka terhadap korban berusia 17 tahun tersebut dilakukan beberapa kali. Perbuatan pelaku pertama kali dilakukan sejak 2022, terakhir kali pada September 2022 sebelum akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti berupa pakaian korban.

“Aksi tersangka juga terpergok istrinya, sehingga kemudian dilaporkan ke Polresta Cirebon. Kami bertindak cepat menangkapnya dan meminta keterangan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/2/2023).

Ia mengungkapkan, dalam melakukan aksinya tersangka juga kerap memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Sehingga korban yang merupakan gadis di bawah umur tersebut tidak berdaya.

Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi uang tunai agar korban tidak melaporkan perbuatan bejat itu kepada keluarganya. Bahkan, pihaknya mengakui dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka B merupakan paman dari korban.

“Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 ayat (2) Jo ayat (1) dan atau Pasal 76 E Jo 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan PP Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *