Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak, Bawaslu Kuningan Minta Segera Ada Penggantian

Ciremaitoday.com, Kuningan – Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengepakan dan pendistribusian logistik pemilu, yang tengah dilaksanakan oleh KPU Kuningan. Bahkan hasil pengawasan itu, ditemukan sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak.

Atas hal tersebut, Bawaslu telah mengirimkan surat saran perbaikan agar segera ditindak lanjuti penyelenggara pemilu. Ketua Bawaslu Kuningan, Firman dalam keterangan persnya, Jumat (9/2), bahwa pengawasan tersebut berlangsung sejak 20 Januari 2024 di Gudang KPU di wilayah Cilowa.

Selama proses pengepakan dan pengesetan logistik hingga pendistribusian, Bawaslu memastikan bahwa KPU Kuningan telah memasukkan surat suara sesuai kebutuhan setiap TPS. Termasuk kesesuaian jenis surat suara, kualitas, tujuan, dan waktu pendistribusian.

“Dari hasil pengawasan, ditemukan 7.148 lembar surat suara yang rusak pada proses sortir lipat yang dilakukan sebelumnya oleh KPU Kuningan. Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU, dan mereka telah mengambil langkah untuk mengganti surat suara yang rusak,” katanya.

Selain itu, terdapat kekurangan surat suara pada beberapa jenis. Namun, Firman menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Februari 2024, KPU bersama Kepolisian dan Bawaslu Kuningan telah mengambil langkah untuk mengatasi kekurangan tersebut dengan mengirim sebagian surat suara ke pabrik percetakan.

“Pendistribusian logistik untuk jenis DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten telah dilakukan sejak tanggal 31 Januari 2024. Kekurangan surat suara akan segera diatasi dan akan dikirim bersamaan dengan logistik jenis Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 8 Februari 2024,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Kuningan terus mengawal proses pengadaan, pengelolaan, dan pendistribusian logistik oleh KPU Kuningan hingga tuntas. Seluruh elemen Panwaslu di 32 kecamatan turut terlibat dalam pengawasan ini.

“Surat suara adalah instrumen penting dalam proses demokrasi, dan kami akan memastikan bahwa setiap surat suara sampai kepada pemilih sesuai dengan amanat UUD 1945,” tandasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya