Aksi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Garut yang menolak penundaan pengangkatan PPPK. (Foto: Ciremaitoday.com)

Ribuan Honorer di Garut Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK, DPRD dan Pemda Siap Perjuangkan

Ciremaitoday.com, Garut – Ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu, 12 Maret 2025. Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan PPPK yang rencananya baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih. Ia menyampaikan bahwa terdapat sekitar 1.600 honorer yang telah lulus seleksi PPPK, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Seharusnya akan dilantik bulan April karena sekarang NIP PPPK sudah terbit 599 dan itu tinggal sedikit lagi untuk mereka bisa rampung,” ujarnya.

Ma’mol menegaskan bahwa pihaknya menuntut DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan penolakan terhadap surat edaran terkait penundaan pengangkatan tersebut kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Indramayu Ricuh, Massa Paksa Masuk Kantor DPRD

“Meminta penolakan agar bersurat ke pusat atau nanti kita silaturahmi ke pusat untuk minta penolakan atau minta pencabutan surat edaran,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan hak para honorer yang telah lulus seleksi agar segera diangkat.

“Kami sudah sepakat bahwa kemanapun harus kami datangi kami konsultasikan, kami siap untuk memenuhi kewajiban itu,” katanya.

Iman juga meminta doa dari seluruh tenaga honorer agar upaya yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dapat menghasilkan keputusan yang baik.

Baca Juga: Pemkab Garut Komitmen Cegah Aktivitas Judi Online, ASN Tandatangani Pakta Integritas

Pihaknya berencana untuk segera berangkat ke Jakarta guna melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami besok ke Jakarta untuk menyakinkan bahwa Pemda Garut sudah siap untuk mengangkat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menuturkan bahwa kebijakan ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya mencari peluang agar kebijakan tersebut bisa diubah.

“Kita memperjuangkan sekecil apapun kan setiap kebijakan itu kan politik, maka kita sama dewan juga alhamdulilah antusias untuk melakukan upaya politik,” katanya.

Baca Juga: Polisi Siaga Pengamanan Aksi Damai Guru Honorer di Indramayu

Lebih lanjut, Nurdin mengungkapkan bahwa pendekatan politik akan dilakukan dengan menyampaikan langsung keluhan para honorer kepada pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa besok dirinya, DPRD, serta perwakilan tenaga honorer akan berangkat ke Jakarta untuk meyakinkan pemerintah pusat mengenai kesiapan Kabupaten Garut dalam melakukan pengangkatan PPPK.

“Kenapa besok harus kumulatif hadir di Jakarta untuk meyakinkan bahwa kita serius dan kita sudah siap dengan berbagai kebutuhan kepentingan itu bahwa sampai dengan paruh waktu sekalipun,” pungkasnya.

Aksi ini mencerminkan besarnya harapan ribuan tenaga honorer di Garut agar hak mereka sebagai PPPK segera direalisasikan, tanpa harus menunggu hingga 2026. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya