Ciremaitoday.com, Cirebon-Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, memastikan proyek revitalisasi Pasar Palimanan senilai Rp 15 miliar akan rampung sesuai jadwal pada akhir tahun ini. Proyek yang didanai oleh Pemprov Jawa Barat ini sempat diisukan tidak akan selesai tepat waktu karena pengerjaan yang dinilai lambat.
Menepis isu tersebut, Ardiles mengklarifikasi bahwa progres proyek telah mencapai 48 persen, lebih tinggi dari asumsi publik yang mengira baru 30 persen.
“Progresnya sampai saat ini sekitar 48 persen. Silakan cek saja ke lapangan, dan siapa bilang baru 30 persen,” tegas Ardiles pada Selasa, (30/10).
Ardiles menjelaskan, progres proyek terbagi menjadi dua bagian: jadwal awal dan jadwal percepatan.
“Di jadwal awal, progresnya sudah sesuai. Namun di jadwal percepatan, memang minus karena jadwal percepatannya ditarik dua minggu ke belakang,” jelasnya.
“Pekerjaan dipastikan selesai pada 26 Desember, sehingga tidak ada pekerjaan yang tertunda,” katanya lagi.
Sumber lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pasar saat ini mengalami minus 17,98 persen dalam progres pengerjaan. Idealnya, progres seharusnya sudah mencapai 70 persen pada akhir bulan ini. Keterlambatan ini memunculkan keraguan di kalangan masyarakat, terutama setelah pengalaman proyek revitalisasi Alun-alun Pataraksa yang sempat terbengkalai.
Proyek revitalisasi alun-alun yang didanai Pemprov Jabar tersebut bahkan menyeret salah satu pejabat Pemkab Cirebon ke ranah hukum. Kasus tersebut kini memasuki tahap vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.(Joni)