Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar.

Retribusi Parkir di Kabupaten Cirebon Berhasil Sumbang PAD Rp579 Juta

Ciremaitoday.com, Cirebon – Pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil menyumbang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan. Sebab pada tahun 2022, capaian retribusi parkir alami kenaikan hingga 135,7 persen.

“Kita mengalami kenaikan PAD dari sektor parkir karena dalam anggaran murni berhasil mengumpulkan sekitar Rp270 juta, sedangkan di perubahan kita mengalami kenaikan signifikan. Jadi totalnya sebanyak Rp579,4 juta PAD yang kita setorkan ke pemda dari sektor parkir,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Asdullah menyebut, perolehan PAD di tahun 2021 yang berhasil di optimalisasi hanya senilai Rp 427 juta. Artinya, nilai Rp579,4 juta melesat jauh dari tahun sebelumnya, yang mana cukup menjadi bukti keberhasilan Dishub dalam mengoptimalkan SDM serta potensi lahan parkir yang ada.

Dijelaskan, mekanisme pengumpulan hasil parkir dilakukan dengan cara bertahap, yakni petugas parkir mengumpulkan hasil parkir yang didapatkan melalui kolektor yang sudah disiapkan oleh Dishub. Penyetoran dilakukan setiap minggu, dengan jumlah total 287 titik parkir dan 498 petugas parkir.

Beberapa titik lahan parkir, kata dia, sangat potensial. Misalnya, dari pasar milik Pemkab Cirebon yang setiap hari bisa menghasilkan Rp350 ribu. Termasuk pula dari bahu jalan. “Untuk titik parkir yang ada di bahu jalan, jumlah setoran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta setiap minggu,” terang Asdullah.

Tahun ini, sambungnya, Dishub menargetkan capaian PAD dari sektor parkir di angka Rp500 juta. Namun kata Asdullah, pihaknya masih menunggu regulasi terkait penerapan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat daerah yang mengatur pajak dan retribusi.

Namun menurutnya, saat ini turunan dari UU itu masih digodok, masih dilakukan pembahasan intensif oleh pihak eksekutif. “Untuk Perda turunan dari UU nomor 1 ini masih terus digodog oleh Bappeda,” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *