Ketua komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas. Foto: Istimewa

Respons Dugaan Penipuan Kredit Bank di Majalengka, Komisi II DPRD Desak APH Turun Tangan

Ciremaitoday.com. Majalengka-Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus dugaan penipuan kredit bank yang menimpa warga Desa Kulur, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, APH baik Polisi maupun Kejaksaan setempat harus segera turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan terdapat kerugian negara dalam dugaan kasus penipuan bermodus peminjaman nama warga sebagai kreditur tersebut.

Mengingat kredit itu pada dasarnya merupakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, tetapi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.

“Makanya, kami mendorong APH dari kepolisian maupun kejaksaan segera turun tangan, karena jangan sampai banyak warga yang menjadi korban,” ujar Dasim Raden Pamungkas, Kamis (13/3).

Dasim menambahkan dalam dugaan penipuan itu para oknum tidak bertanggung jawab mengiming-imingi sejumlah uang kepada warga yang bersedia meminjamkan namanya untuk pengajuan kredit itu.

Selain itu, para oknum tersebut juga hanya meninta lampiran persyaratan yang cukup mudah seperti fotokopi KTP hingga kartu keluarga (KK), dan menyiapkan administrasi lainnya.

“Dokumen administrasi lainnya disiapkan oknum itu, dan ternyata dikeluarkan tidak sesuai domisili warga, tetapi pengajuan kreditnya disetujui meski telah disurvei dulu,” tegasnya.

Dasim menyampaikan, modus penipuan semacam ini jangan sampai memakan korban lebih banyak, khususnya dari kalangan masyarakat yang kurang memahaminya, sehingga termakan bujuk rayu para oknum.

Pihaknya pun bakal membahasnya secara internal Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah warga Desa Kulur yang diduga menjadi korban penipuan kredit bank bermodus pinjam nama tersebut.

“Kami akan rapat internal dulu untuk tindak lanjutnya, apakah mendampingi warga yang menjadi korban ini laporan ke polisi atau memanggil manajemen banknya untuk meminta klarifikasi,” pungkasnya.(Ardi)

Array
header-ads

Berita Lainnya