Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, saat menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11). Foto: Istimewa

Raperda Perubahan Perangkat Daerah Cirebon Dibahas, Pj Bupati Targetkan Rampung Akhir Tahun

Ciremaitoday.com, Cirebon-Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11). Rapat yang membahas sejumlah usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari pihak eksekutif dan legislatif. Salah satu fokus dalam rapat ini adalah pembahasan raperda tentang Perubahan Perangkat Daerah, yang melibatkan penyesuaian beberapa institusi penting di Kabupaten Cirebon.

Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi di tingkat daerah.

“Bapperida ini merupakan amanat dari pusat, yang menekankan efisiensi serta penambahan fungsi terkait riset dan inovasi. Maka, Bappelitbangda akan berubah menjadi Bapperida,” jelas Wahyu seusai rapat paripurna.

Agenda rapat juga mencakup perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, yang merupakan penyesuaian sesuai amanat undang-undang. Wahyu menyebutkan bahwa usulan perubahan ini diharapkan selesai pada akhir tahun.

“Usulan raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat harus selesai akhir tahun ini, sehingga kami mengusulkan untuk segera dibahas,” ujarnya.

Tak hanya dari eksekutif, DPRD Kabupaten Cirebon juga mengusulkan dua raperda, yakni terkait pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan. Wahyu menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa beberapa raperda akan diutamakan untuk segera diselesaikan, sementara yang lainnya dapat ditangguhkan sesuai prioritas.

“Ke depan, kita akan membahas dua raperda yang kami usulkan, serta dua yang diusulkan DPRD. Harapannya, ini bisa segera rampung sesuai target,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa perubahan nama Bappelitbangda menjadi Bapperida didukung oleh koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“BRIN memang mengizinkan pembentukan BRIDA di daerah, tapi kami memilih menggabungkan fungsi riset dan inovasi dengan perencanaan pembangunan,” kata Wahyu, menegaskan bahwa langkah ini sudah melalui izin dan koordinasi dengan BRIN.

Dengan rencana ini, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu lebih responsif dalam menjalankan program-program inovatif dan memperkuat struktur daerah yang efisien.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya