Ilustrasi pencabulan. Foto: Ilustrasi

Pria Muda di Garut Diduga Cabuli Delapan Pelajar Sekolah Dasar

Ciremaitoday.com, Garut – Peristiwa pencabulan terhadap anak terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perilaku bejat itu dilakukan oleh pria muda berusia 36 tahun asal Kabupaten Garut.
 
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. 
 
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Ari Rinaldo, Kamis (25/7/2024). 
 
Ari menuturkan, dari hasil keterangan para saksi. Korban pencabulan tersebut diduga berjumlah 8 orang yang merupakan anak-anak sekolah dasar. 
 
Namun, saat ini pihaknya belum bisa memastikan dengan jelas berapa jumlah korban yang sesungguhnya. Ia menambahkan, kejadian tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. 
 
Oknum tersebut diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
“Kita masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, mohon waktu, terduga pelaku masih kami periksa,” ungkapnya. (Din)
Array
header-ads

Berita Lainnya