Pelaku pengedar uang palsu saat diamankan di Mapolsek Cikajang. (Foto: dok. Polsek Cikajang)

Polsek Cikajang Berhasil Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pengedaran Uang Palsu

Ciremaitoday,com, Garut – Polsek Cikajang, Polres Garut, berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan penyebaran uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).
 
Pelaku yang diketahui berinisial “MA” (27) warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, ditangkap pihak kepolisian setelah mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp100.000 palsu di warung milik Supardi di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. 
 
Berdasarkan keterangan dari saksi Supardi selaku pemilik warung, setelah ia menerima uang palsu dari pelaku dirinya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cikajang. 
 
Adanya aduan tersebut pihak Polsek Cikajang langsung menuju lokasi. Setelah tiba di lokasi polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil menangkapnya.
 
“Kami berhasil mengamankan diduga pelaku pengedar uang palsu dengan modus membeli rokok di sebuah warung,” kata Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono.
 
Selain mengamankan pelaku, Polsek Cikajang juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dalam kegiatan perdagangan uang palsu. 
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Cikajang dari diduga pelaku pengedar uang palsu. (Foto: dok. Polsek Cikajang)
 
Barang bukti yang dimaksud yaitu berupa uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sejumlah 5 lembar, Rp50.000 sejumlah 35 lembar, dan Rp20.000 sejumlah 4 lembar. 
 
Selain itu, berbagai jenis rokok dalam jumlah yang cukup banyak dan uang tunai asli juga diamankan sebagai bagian dari transaksi pelaku.
 
“Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mengunjungi kios-kios kecil yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu. Dia membeli barang dengan uang palsu dan menerima kembalian uang asli dari transaksi tersebut,” ujar Patri.
 
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat juga melibatkan koordinasi dengan pihak bank untuk memverifikasi keaslian uang yang diamankan. Hasilnya, uang yang dibawa oleh pelaku memang terbukti palsu.
 
Kapolsek Cikajang menjelaskan, bahwa proses penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku serta tempat-tempat yang sering dijadikan sasaran transaksi telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. 
 
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Dindin Ahmad S)
Array
header-ads

Berita Lainnya