Seorang WNA asal Malaysia ditangkap petugas akibat konsumsi narkoba jenis sabu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon Buru Penjual Sabu Online ke WNA Asal Malaysia

Ciremaitoday.com, Cirebon – Polresta Cirebon, Polda Jabar, kini tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah seorang WNA berinisial MR usai ditangkap Timpora Kabupaten Cirebon dan Kantor Imigrasi Cirebon beberapa pekan lalu.

“Penemuan dugaan narkotika jenis sabu, kita sudah tindak lanjuti dengan pihak Kantor Imigrasi Cirebon. Di mana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara MR,” ujar Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi, saat menghadiri jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon pada Rabu (1/2/2023).

Kompol Dadang Garnadi mengatakan, WNA tersebut pengguna aktif narkotika jenis sabu. Di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa korek api, alat hisap sabu, dan sabu sisa pakai.

“Karena memang di lokasi ditemukan barang bukti sisa pakai narkotika jenis sabu seberat 0,02 gram dan alat hisap bong,” katanya.

MR, kata dia, membeli sabu secara online. Atas hal itu, pihaknya menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna dapat menemukan pengedarnya.

“Hasil pendalaman, tenyata memang dia membeli secara online dan saya dalami. Melakukan pendalaman terkait asal usul terkait barang tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk tindak lanjut perkara itu, Polresta Cirebon bekerja sama dengan BNN dan sudah melakukan assesment terhadap MR.

“Hasilnya saudara MR adalah pengguna aktif. Artinya dia ini hanya pengguna narkotika jenis sabu. Ada rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi baik medis maupun rehabilitasi sosial,” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya