Ciremaitoday.com, Majalengka-Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Majalengka. Dalam waktu dua pekan, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus dengan berbagai jenis barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat keras.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (9/5). Ia menyampaikan, seluruh operasi dilakukan dalam kurun waktu satu bulan.
“Jadi ini hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka dari pengungkapan Satres Narkoba Polres Majalengka. Kami lakukan dalam kurun waktu 1 bulan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memerangi segala bentuk peredaran barang haram di wilayahnya.
“Alhamdulillah para pengedar ini mulai dari sabu, ganja, sintetis, obat keras dan sebagainya dapat kami lakukan langkah penegakan hukum,” ungkap AKBP Willy.
Terkait modus yang digunakan pelaku, polisi menemukan pola transaksi yang dilakukan dengan sistem tempel dan pertemuan langsung. Titik-titik lokasi transaksi biasanya telah disepakati sebelumnya antara penjual dan pembeli.
“Ya, dengan berbagai macam modus ya, dengan sistem tempel, bertemu langsung ya,” jelasnya.
Selain kerja tim, AKBP Willy juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Jadi kami bertambah dukungan dari masyarakat ya, khususnya warga Kabupaten Majalengka terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Majalengka ini,” tegasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- Sabu: 0,42 gram
- Ganja kering: 260,54 gram
- Tembakau sintetis: 13,96 gram
- Psikotropika: 26 butir
- Obat keras (bebas terbatas):
- Tramadol: 1.000 butir
- Trihexyphenidyl: 1.000 butir
- Total obat keras: 2.000 butir
Penangkapan dan penyitaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Majalengka dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.(Ardi)