Konferensi pers di Mako Polres Garut. (Foto: Ciremaitoday.com/Istimewa)

Polres Garut Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong, dan Narkotika

Ciremaitoday.com, Garut – Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai keberhasilan dalam penegakan hukum selama periode Januari hingga Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan capaian pihaknya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengungkap sejumlah kasus narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam upaya menekan peredaran miras tanpa izin, Polres Garut berhasil mengamankan sebanyak 4.292 botol minuman keras dari berbagai jenis yang didistribusikan secara ilegal di sejumlah titik.

Minuman beralkohol tersebut ditemukan di berbagai lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat. Sebagai langkah tegas, pihak kepolisian telah menyita seluruh barang bukti dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam distribusi miras ilegal ini.

Baca Juga: Polres Garut Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Selain itu, dalam rangka menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar teknis.

Dari operasi yang telah dilakukan di beberapa wilayah Kabupaten Garut, sebanyak 3.512 knalpot brong berhasil diamankan.

Kapolres Garut menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, Polres Garut juga menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan para pengedar dan pengguna narkoba.

Baca Juga: Polres Garut Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025, Warga Bisa Daftar Sekarang!

Barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain 547,44 gram sabu, 145,37 gram tembakau sintetis, serta 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong, serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah Garut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga: Satlantas Polres Garut Imbau Sopir Bus Tidak Gunakan Klakson ‘Telolet’

“Dengan sinergi antara TNI-Polri dan pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal, dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya