Ciremaitoday.com, Garut – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bergerak cepat menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan hamil oleh seorang oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut viral, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah cepat ini dilakukan usai laporan dari salah satu korban diterima oleh Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan setelah mengetahui keberadaan video yang beredar di media sosial pada Senin, 14 April 2025 malam.
Baca Juga: Polres Garut Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong, dan Narkotika
“Tadi malam kita ketahui rekaman CCTV viral, oknum dokter yang melakukan dugaan perbuatan pelecehan. Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku,” ujar Fajar dalam keterangan kepada media pada Selasa, 15 April 2025 malam.
Hingga saat ini, dua korban telah melapor ke Polres Garut terkait dugaan pelecehan tersebut. Terduga pelaku yang berinisial MSF atau I diamankan di wilayah Garut dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Mapolres Garut.
Meski telah diamankan, status dokter tersebut masih sebagai saksi. Penyidik pun masih mendalami kasus ini secara menyeluruh guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses penanganan perkara ini juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga lintas sektor.
Baca Juga: Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Garut, Ribuan Butir Obat Keras Disita Polisi
Mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang tenaga medis terbukti melakukan tindak pidana saat menjalankan tugasnya, dibutuhkan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sebelum proses hukum berlanjut.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut,” ucap Fajar.
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan secara tertutup di ruangan khusus. Pihak kepolisian juga terus membuka ruang bagi korban lain yang merasa pernah mengalami tindakan serupa untuk melapor. (*)