Caption: Ilustrasi seorang petani saat hendak melakukan pemupukan pada tanaman padi di sawahnya. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Petani Cirebon Ingin Harga Gabah Tak Merosot Saat Biaya Pupuk Melejit

Ciremaitoday.com, Cirebon-Para petani di Kabupaten Cirebon mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait pupuk subsidi. Keluhan ini merujuk pada jumlah pupuk subsidi yang didistribusikan tidak sesuai luasan lahan sawah yang digarap petani.

Misalnya seperti yang dikeluhkan oleh seorang petani asal Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Karta. Ia mengeluhkan jumlah pupuk yang didapatnya kurang ideal untuk ukuran lahan sawah yang digarapnya.

“Biasanya setiap musim tanam, kami memperoleh jatah pupuk subsidi itu, sebanyak 5,5 kuintal dengan luas lahan garapan 6 bau. Tahun 2023 saja kami masih dapat segitu,” ujar Karta, Jumat (23/2).

“Awal tahun ini, kami cuma mendapatkan jatah pupuk subsidi sebanyak 2,10 kuintal. Itu tak cukup untuk kebutuhan pupuk lahan yang digarap. Kata petugasnya ada pengurangan subsidi,” ungkapnya melanjutkan.

Pupuk subsidi yang diterima, kata dia, yakni urea dan phonska. Namun, pada awal 2024 ini, dari 2,10 kuintal itu, cuma pupuk subsidi jenis urea saja yang didapatkannya.

“Phonskanya ngga ada. Kata petugasnya belum keluar,” katanya.

Dengan demikian, para petani pun terpaksa harus memenuhi kebutuhannya dengan membeli pupuk non subsidi. Harganya pun terpaut cukup jauh, lebih mahal jika dibandingkan dengan harga pupuk subsidi.

Per kuintal pupuk jenis urea dibanderol dengan harga Rp 650 ribu. Padahal, pupuk subsidi harganya cuma Rp240 ribu per kuintalnya.

Meski begitu, kata dia, para petani tidak mempermasalahkan meskipun harus membeli pupuk non subsidi, asalkan harga gabahnya tetap stabil. Tidak hancur, seperti biasanya pada saat musim panen tiba.

“Asal harga gabahnya jangan di kurangi. Sekarang kan harga gabahnya Rp700 ribu lebih, per kuintalnya. Nah itu kedepan jangan diturunkan. Sudah harga standar bagi kami,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, penyaluran pupuk subsidi kepada para petani tidak dikurangi. Namun, anggaran pupuk subsidi, pada tahap pertama dari pemerintah pusat terbatas.

“Kuotanya bukan dikurangi, tapi kuota dari pusatnya ada segitu dulu. Sehingga masih ada harapan ada penambahan di tahap kedua,” ungkapnya.

Hanya saja, belum menjadi keputusan final terkait penambahan di tahap kedua nanti. Pun dengan waktunya, kapan akan diturunkan. Ia pun menegaskan Dinas Pertanian, sifatnya bukan penentu kuota pupuk subsidi.

Hal ini, karena dinas pertanian berada pada posisi sebagai pengusul Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sesuai dengan kebutuhan. Untuk ke depan, Alex pun belum berani memastikan terkait kapan waktu ada penambahannya. Sebab, menurutnya, pembahasan terkait pupuk saat ini belum final.

“Jadi jangan bersandar pada kuota pupuk. Kami di Dinas Pertanian, sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi. Hanya saja soal subsidi ini kan urusannya ada di pusat. Bukan di daerah,” pungkasnya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya