Ciremaitoday.com, Cirebon-Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik adanya kolaborasi dengan Kemenko PMK RI terkait pencegahan perkawinan anak di wilayahnya. Menurut Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, pihaknya mengaparesiasi terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak.
Ayu menjelaskan, perkawinan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang lakukan agar prosentase perkawinan anak ini bisa ditekan dengan baik.
“Perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting,” ujarnya, Selasa (5/9/2023)..
Kata dia, perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Artinya, hal ini bukan hanya menjadi tugas DPPKBP3A saja, melainkan semua pihak.
“Mari bergotong royong, agar perkawinan anak bisa ditekan, kemiskinan dan stunting juga bisa turun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu. Adapun penyebabnya, yakni antara lain SDM, pergaulan bebas, dan ketidaktahuan orang tua terkait bahaya pernikahan usia dini.
“Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum mengatakan, dipilihnya Kabupaten Cirebon ini, karena angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi, meski setiap tahun angka tersebut mengalami penurunan.
Menurut Sri, ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.
“Kalau kita lihat prosentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk pernikahan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional. Tetapi, kalau kita masuk ke Cirebon jumlahnya cukup besar, sehingga kenapa, hal ini mendasari kami untuk masuk ke Cirebon,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.
“Kami berharap, CSR yang dimiliki swasta juga diarahkan kepada pencegahan pernikahan anak, seperti memberikan edukasi. Karena semakin masif kita bergerak dan memperlihatkan, harapannya masyarakat terbuka agar tidak memaksa anaknya untuk menikah muda,” pungkasnya. (*)