KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. (Foto: Ciremaitoday.com/Akung)

Pemungutan Suara Ulang Pilbup Tasikmalaya Digelar 19 April, KPU Ajak Semua Pihak Sosialisasi

Ciremaitoday.com, Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan sebelumnya.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 27 Maret 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Muspida, forum camat, TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, tokoh agama, pemuda, serta media.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini disampaikan berbagai tahapan serta jadwal PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.

“Disampaikan jadwal dan tahapan penyelenggaraan PSU. Kami meminta dan mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan kegiatan ini. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujar Ami.

Selain itu, KPU juga mengumumkan perubahan jadwal kampanye yang sebelumnya berlangsung selama 21 hari, dari 26 Maret hingga 15 April, kini dipersingkat menjadi satu minggu, yakni pada 9-15 April 2025.

Baca Juga: Pasca Putusan MK soal PSU di Tasikmalaya, KPU Jabar Siapkan Anggaran Rp 43,7 Miliar

Menurut Ami, pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih minimal dapat menyamai angka partisipasi Pilkada serentak 2024, yaitu sekitar 68 persen.

“Ya kalau bisa mudah-mudahan bisa meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai jadwal, termasuk tahapan pencalonan yang telah selesai. Pada 1 April 2025, KPU akan menetapkan serta melantik badan Adhoc PPK, PPS, dan KPPS guna mendukung jalannya PSU.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Simulasi P2S Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Cecep Hamzah, menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih dalam PSU ini.

Ia mengakui bahwa terdapat tantangan tersendiri karena PSU dilaksanakan setelah Lebaran, yang berpotensi membuat pemilih yang bekerja di luar daerah tidak dapat kembali untuk menggunakan hak suaranya.

“Tetapi kita juga harus rasional, karena pemungutan PSU ini dilakukan setelah lebaran, di mana para pemilih yang bekerja atau beraktivitas di luar Kabupaten Tasikmalaya sudah kembali ke daerah tempat kerjanya masing-masing,” ungkap Cecep.

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU: Ajang Mempresentasikan Visi dan Misi Paslon

Untuk menghadapi tantangan tersebut, KPU berencana memperkuat peran badan adhoc di semua tingkatan agar dapat membantu penyebarluasan informasi mengenai PSU.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai lembaga hingga tingkat desa akan dilakukan guna memastikan masyarakat mengetahui dan turut berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang.

Di sisi lain, pemanfaatan media sosial juga menjadi strategi utama KPU dalam menyasar pemilih, khususnya pemilih pemula.

Baca Juga: Hari Ini, KPU Tasikmalaya Mulai Distirbusikan Logistik ke Setiap Kecamatan

“Selain itu, berupaya melakukan sosialisasi melalui sosial media untuk menyasar salah satunya para pemilih pemula,” ujar Cecep. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya