Caption: Kuasa hukum pelapor (HF), Henry Indraguna, dan timnya saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Pemuka Agama di Purwakarta Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tirinya

Ciremaitoday.com, Cirebon-Keberadaan NSA, seorang pemuka agama di Purwakarta yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak tirinya, masih menjadi misteri. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota terus melakukan pencarian terhadap tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 26 Maret 2024 lalu.

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4).

“Kami timsus satreskrim di lapangan masih terus cari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” tegasnya melanjutkan.

AKP Anggi juga mengimbau agar NSA menyerahkan diri ke Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor (HF), Henry Indraguna, dari kantor hukum Henry Indraguna and Partner (HIP), mengatakan bahwa NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri.

“Kami berharap tersangka menyerahkan diri dan melakukan klarifikasi menggunakan hak jawab dalam pembelaannya,” katanya.

“Kami berharap juga kasus ini segera selesai selanjutnya kami memohon karena statusnya NSA masih tersangka, maka para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan ‘azas praduga tak bersalah’ tetap harus diprioritaskan,” lanjut Henry.

Henry juga berharap agar tersangka segera disidangkan dan apabila dinyatakan bersalah di persidangan, maka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kehidupan kedepannya,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya