Caption: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Taufiq Budi Santoso, memimpin pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Tahun 2024 di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, pada Rabu (21/2). Foto: Ist

Pemprov Upayakan 2025 Tuntas Pengentasan Kesenjangan Akses Internet di Jawa Barat

Ciremaitoday.com, Bandung-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Taufiq Budi Santoso, memimpin pembukaan Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Tahun 2024 di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, pada Rabu (21/2).

Taufiq menegaskan pentingnya forum ini untuk merumuskan prioritas program dan kegiatan tahun 2025, terutama terkait pembangunan infrastruktur internet di desa-desa “blank spot” di Jawa Barat.

Infrastruktur internet di desa dianggap memiliki dampak yang signifikan pada sektor-sektor lainnya.

“Pengentasan kesenjangan akses internet sangat penting karena dapat meningkatkan kesenjangan sosial, ekonomi, dan pendidikan,” ungkap Taufiq.

Sebagai provinsi terbesar di Indonesia dengan hampir 50 juta penduduk yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota, Jawa Barat juga memiliki 5.312 desa dengan kondisi yang beragam.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2022, 359 desa di Jawa Barat masih terkategori sebagai “blank spot,” artinya desa-desa ini memiliki akses internet terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Taufiq meminta semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan swasta berkolaborasi.

“Kita harus terus tingkatkan pembangunan desa, dan masih ada beberapa desa yang belum tersentuh akses internet. Bersama-sama dengan Diskominfo Jabar, kementerian terkait, dan badan usaha, kita akan berupaya agar tidak ada lagi desa di Jawa Barat yang dikategorikan sebagai ‘blank spot’ pada tahun 2025,” tegas Taufiq.

Dengan adanya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Taufiq menyarankan agar anggaran APBD kabupaten/kota didorong untuk pembangunan desa di berbagai sektor, sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah pada tahun 2025.

“Ini dilakukan agar desa dapat berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi di Jawa Barat. Anggaran kabupaten/kota yang terkait dengan pembangunan desa dapat ditingkatkan bersama-sama dengan provinsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun kesehatan,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya