Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuka seleksi calon Direktur PAM Tirta Kamuning. Hal ini berdasarkan surat pengumuman nomor 539/14/PSCD.PAM.TK.KNG dengan waktu penerimaan berkas dibuka mulai 28 Agustus hingga 1 September 2023.
Sekda Kuningan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Dr H Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya, Senin (28/9/2023), mengatakan, seleksi dilakukan karena ada kekosongan jabatan pada posisi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan. Sehingga harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Seleksi terbuka Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning dilaksanakan oleh Panitia Seleksi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan nomor 29 Tahun 2023,” sebutnya.
Aturan tersebut merinci tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi PAM Tirta Kamuning Kuningan. Demi akselerasi pelaksanaan seleksi, Ia menyebut, Bupati Kuningan telah membentuk pansel yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan nomor 500/KPTS/730-PEREK&SDA/2023 pada 25 Agustus 2023.
“Yakni tentang Pembentukan Pansel Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Periode 2023-2028. Tim Pansel akan melaksanakan beberapa tahapan seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning dimulai dari pengumuman, penelitian/seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan,” imbuhnya.
Usai hasil uji kelayakan dan kepatutan diperoleh, lanjutnya, peserta seleksi yang lolos akan diwawancarai oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Kuningan. Ini sebagai tahapan terakhir dalam menentukan calon direktur terbaik atau terpilih, yang berhak untuk dilantik sebagai direktur definitif.
“Namun demikian, hal yang harus menjadi perhatian, bahwa khusus dalam persyaratan administrasi bagi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning, pelamar harus memiliki kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah,” ungkapnya.
Kaitan dengan persyaratan lengkap administrasi seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, dapat diunduh di laman resmi www.kuningankab.go.id secara online.(*)