Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk mempercepat sertifikasi aset daerah. Foto: Istimewa

Pemkab Indramayu Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN untuk Program PTSL

Ciremaitoday.com, Indramayu-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu untuk mempercepat sertifikasi aset daerah serta mendukung suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini menargetkan sertifikasi 53 ribu bidang tanah di Kabupaten Indramayu.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M. Si., menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan agraria yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai masalah agraria yang sering menimbulkan konflik. Dengan kolaborasi ini, kami bisa mempercepat proses sertifikasi tanah serta menyelesaikan masalah agraria yang sudah berlangsung lama,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kantor BPN Indramayu, Kamis (17/10).

Langkah ini juga menjadi bagian dari realisasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang diinisiasi Bupati Indramayu, Nina Agustina. Program La-Da bertujuan untuk memastikan seluruh aset Pemkab Indramayu memiliki sertifikat resmi guna menghindari potensi sengketa di masa depan.

Dedi Taufik pun memberikan apresiasi terhadap kinerja BPN Indramayu.

“Saya sangat menghargai kerja keras teman-teman di BPN yang terus bekerja secara maraton untuk menyelesaikan PTSL dan sertifikasi aset daerah,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala BPN Indramayu, Fredy Marfin, turut memuji dukungan Pemkab Indramayu dalam mensukseskan program PTSL.

“Kolaborasi ini sangat membantu kami mencapai target. Kami mengapresiasi langkah Pemkab Indramayu yang terus mendukung penuh pelaksanaan program PTSL,” kata Fredy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan pada Diskimrum Kabupaten Indramayu, Runita, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 473 aset Pemkab Indramayu yang sedang dalam proses sertifikasi.

“Dari jumlah tersebut, 103 bidang sudah selesai, 86 bidang sedang dalam proses, dan sisanya masih dalam tahap penyesuaian antara BKAD dengan BPN,” jelasnya.

Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Indramayu dan BPN, diharapkan program sertifikasi aset daerah ini dapat selesai sesuai target, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya