Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menghadiri pertemuan Gubernur dengan aparatur Pemda Kabupaten Bogor dalam rangka Optimalisasi Pencapaian Indikator Makro Pembangunan di Kantor Pemkab Bogor, Kamis (27/6/2024). (Foto: Humas Jabar)

Pemdaprov Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bogor, Optimalisasi Pembangunan Makro di Jabar

Ciremaitoday.com, Bogor – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota guna mengoptimalisasi pembangunan makro di Jawa Barat (Jabar). Setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Pemda kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya, kini giliran Pemda Kabupaten Bogor. 
 
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024). 
 
“Hari ini saya bertemu dengan Pj Bupati Bogor dengan kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa. Kami ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemdaprov Jabar dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ujar Bey Machmudin.  
 
Dialog dan diskusi tersebut diisi pemaparan berbagai pembangunan di Kabupaten Bogor oleh Pj Bupati. Bey Machmudin menyaksikan dengan seksama pemaparan dan sesekali mencatat hal-hal yang dianggap penting. 
 
Bey mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bogor untuk menggelar Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor pada 27 November mendatang. Juga menjadi perhatian Bey dalam penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Gunung Mas. 
 
“Saya mengapresiasi ketegasan Pak Pj Bupati dalam penataan kawasan Puncak,” kata Bey. 
 
Kepada Pj Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu-ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. 
 
“Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa,” tegas Bey Machmudin.
 
Pemda Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024) menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun pemerintah pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemdaprov, dan Pemda Kabupaten Bogor. 
 
Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik. 
 
 
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Pj Gubernur. Saat ini, kata dia, petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusifitas. 
 
“Atas saran Pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman,” pungkas Asmawa. (Dindin Ahmad S)
Array
header-ads

Berita Lainnya