Pembersihan sampah di aliran Sungai Citarum, tepatnya di bawah Jembatan Sapan penghubung Kecamatan Batujajar dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Dindin Ahmad S)

Pemdaprov Jabar Lakukan Pembersihan Sampah di Aliran Sungai Citarum, Ditargetkan Tuntas Tujuh Hari

Ciremaitoday.com, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Sektor 9 Citarum Harum dan relawan terus berupaya membersihkan sampah di aliran Sungai Citarum, tepatnya di bawah Jembatan Sapan penghubung Kecamatan Batujajar dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, gerak cepat terus dilakukan serentak bersama tim, termasuk dari wilayah sekitar. 
 
“Hari ini 75 persen sudah bersih,” ujarnya.
 
Prima menambahkan, penanganan sampah di aliran Sungai Citarum Sektor 9 juga melibatkan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk membersihkan sisa sampah di bahu jalan. 
 
“Diskar PB Kota Bandung turut bergabung dalam tim yang terdiri dari petugas Pemda Kabupaten Bandung Barat, BPBD Jabar, Kodam III Siliwangi, Dansektor 9, BBWS Citarum, dan relawan lainnya,” tambahnya.
 
Tim BPBD Jabar, kata Prima, juga sudah diturunkan dan memulai operasi pembersihan dengan berbagai peralatan yang dimiliki berkoordinasi dengan Dansektor Citarum Harum 8 dan 9. 
 
“Upaya pembersihan akan terus dilakukan dalam waktu lima hingga tujuh hari ke depan dengan meningkatkan pengendalian sampah di seluruh Sub DAS Bandung Raya,” kata Prima. 
 
Pemdaprov Jabar juga akan menambah alat berat untuk membantu percepatan pembersihan sampah di lokasi. 
 
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah, dia menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif melaporkan kondisi Sungai Citarum terutama terkait penumpukan sampah agar segera diatasi. Pelaporan dapat melalui aplikasi Sapawarga. 
 
“Kami berharap aparatur desa, kecamatan, dan juga warga untuk menyampaikan laporan atau aduan jika ada lagi penumpukan sampah atau ada yang membuang sampah sembarangan agar segera diatasi tidak sampai menumpuk,” tutur Ika. (Dindin Ahmad S)
Array
header-ads

Berita Lainnya