Potret Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Pemdaprov Jabar Komitmen Rawat Masjid Raya, Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Pemeliharaan

Ciremaitoday.com, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus berkomitmen dalam merawat dan mengelola masjid-masjid raya yang berada di bawah kewenangannya.

Melalui Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), pemprov berupaya memastikan setiap masjid tetap terjaga, baik dari segi fisik maupun kegiatan dakwahnya.

Kepala BPIC, Andrie Kustria Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas lima masjid utama di Jabar, yaitu Masjid Pusdai, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jabar, Masjid Raya Attaawun di Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan di Sukabumi.

“Kami sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya. Ada lima masjid di bawah BPIC termasuk Masjid Raya Bandung,” ujar Andrie di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Siap Tingkatkan Kualitas Infrasturktur Jalan Parung Panjang di Bogor

Andrie juga sudah mendapat informasi mengenai kerusakan di Masjid Raya Bandung yang ada di Alun-alun.

“Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” katanya.

Andrie mendorong para pengurus DKM melapor secara berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi fisik masjid, terutama jika terjadi kerusakan.

Selain lima masjid utama, BPIC juga memiliki tanggung jawab dalam membantu pemeliharaan beberapa masjid raya di kabupaten dan kota lainnya. Sejak Januari 2025, pemprov telah menunjuk koordinator dari staf Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memantau dan memastikan pengelolaan masjid berjalan optimal.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar dan ITB Kolaborasi Jadikan Jatinangor Kota Pengetahuan Digital

Dengan adanya koordinator-koordinator, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan masjid raya berjalan baik. Bukan hanya fisik tapi juga memakmurkan dengan berbagai kegiatan dakwah.

Untuk mendukung upaya ini, Pemdaprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang dikelola melalui Biro Umum. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan pemeliharaan dan pengelolaan masjid agar tetap nyaman bagi para jemaah. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya