Penjabat (PJ) Bupati Majalengka Dedi Supandi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pedagang kuline Mambo Reborn (Istimewa)

Pemda Majalengka Kawal Kuliner Mambo Reborn Aman dari Formalin dan Zat Berbahaya Lainnya

Ciremaitoday.com, Majalengka – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan melakukan uji kelayakan pangan kepada 81 tenant di Mambo Reborn dan kawasan alun-alun, agar produk yang dijajakan terbebas dari zat berbahaya.

Bersamaan dengan itu, dilakukan re-branding agar pelaksanaan Mambo Reborn lebih memiliki ciri khas.

Mambo Reborn

Penjabat (PJ) Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, pedagang nakal yang menyertakan zat kimia berbahaya pada komposisi produk makanannya kerap ditemukan dalam berita. Itu seperti formalin, borax, methanyl yellow, rhodamin B dan zat lainnya.

“Di Majalengka tidak boleh seperti itu. Untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat maka kami melakukan uji kelayakan pangan kepada 81 tenant di Mambo Reborn,” ujar Dedi, Sabtu (30/3/2024)

Setelah uji kelayakan pangan dilakukan, Dedi lantas menempelkan stiker pada 79 tenant sebagai tanda bahwa produk yang dijajakan terbebas dari zat kimia berbahaya. Sedangkan dua diantaranya harus dilakukan pembinaan karena tidak lulus dalam uji tes tersebut.

“Termasuk juga kita tanya dari mana mendapatkan bahan untuk komposisi produk kulinernya itu,” katanya.

Mayoritas Mambo Reborn Aman Untuk Dikonsumsi

 

Mambo reborn
Penjabat (PJ) Bupati Majalengka Dedi Supandi memberikan stiker terhadap kaca dari gerobak salah satu penjual Mambo Reborn (Istimewa)

 

Namun di saat yang sama, Dedi mengapresiasi bahwa sejauh ini mayoritas tenant yang berada di Mambo Reborn sudah memiliki kepedulian yang tinggi terkait memilih bahan makanan untuk produknya.

“Alhamdullah para pedagang di Majalengka ini peduli sehingga memelihara keamanan dalam komposisi makanan yang mereka jajakan,” katanya.

Semua Makanan Akan Diperiksa Kelayakannya

Upaya membentengi masyarakat agar terhindar dari jajanan yang berbahaya untuk dikonsumsi juga tidak hanya akan dilakukan pada Mambo Reborn.

Pihaknya berkomitmen melalukan uji pangan sejenis untuk lokasi-lokasi lainnya yang berada di Majalengka.

 “Akan dilakukan secara menyeluruh dan di Mambo Reborn ini adalah di antaranya. Nanti dengan tim Puskesmas dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) akan ke lokasi-lokasi lain. Bahkan untuk yang di pasar langsung dicek di tempatnya,” paparnya.

Semangat Kolaborasi

Menurut Dedi Supandi, uji kelayakan pangan dan re-branding Mambo Reborn ini dilakukan dengan mengusung semangat kolaborasi.

Sinergitas dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka.

“Selain menempelkan stiker sebagai tanda produk tenant tersebut lulus uji kelayakan pangan, juga membagikan apron atau celemek. Karena selain kualitas ada identitas dan ciri khas juga yang harus ditonjolkan agar geliat masyarakat datang ke Mambo Reborn lebih besar,” paparnya.

Alasan & Tujuan Adanya Mambo Reborn

Diketahui, Mambo Reborn adalah upaya menghidupkan legenda kuliner di Majalengka yang bertujuan membangkitkan geliat usaha kecil menengah (UKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Malam Minggu di kawasan Jalan Mambo.

Adapun Jalan Mambo sendiri dikenal sebagai sentra kuliner pertama yang berdiri di Kabupaten Majalengka. Melalui Mambo Reborn, Pemkab Majalengka mencoba kembali mengangkat nostalgia tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengatakan petugas yang di terjunkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka sebanyak 36 orang.

“Semuanya dari Dinas Kesehatan. Pengujian makanan dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pangan yang beredar selama Ramadan di Kabupaten Majalengka,” ujar Agus.

Pengujian makanan dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pangan yang beredar selama Ramadan di Kabupaten Majalengka.

Dan hasil dari pemeriksaan 36 sampel makanan yang telah dijalankan, tidak terdapat boraks maupun zat bakteri lainya, sehingga aman untuk dikonsumsi.

Array
header-ads

Berita Lainnya