Caption: Ilustrasi BPJS. Foto: Channel9.id

Pelayanan BPJS PBI di Cirebon Kian Rumit, Syarat DTKS Jadi Penghalang

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pelayanan aktivasi pasien BPJS PBI di Kabupaten Cirebon semakin rumit dengan munculnya syarat terbaru yang mengharuskan pasien terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial. Perubahan ini membuat para tenaga Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos) di Kabupaten Cirebon merasa kewalahan.

Syarat terbaru tersebut tersebar melalui pesan WhatsApp, menunjukkan bahwa kuota ajuan Universal Health Coverage (UHC) semakin menipis. Data terakhir menunjukkan hanya tersisa 1034 kuota hingga Desember 2024.

Dalam pesan tersebut juga disampaikan bahwa UHC hanya berlaku untuk rawat inap di Rumah Sakit (RS), bukan di klinik. Namun, hal ini menjadi dilema bagi ibu yang sedang melahirkan di rumah sakit PONED.

“Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka ajuan UHC akan diperketat dengan syarat wajib terdaftar di DTKS. Ajuan yang sedang dirawat di rumah sakit namun tidak terdaftar dalam DTKS akan ditangguhkan terlebih dahulu,” demikian isi pengumuman yang disampaikan.

Koordinator Puskesos Kelurahan Sumber, Sri Hariya, mengonfirmasi adanya pembatasan kuota UHC dan menjelaskan bahwa syarat untuk masuk DTKS menjadi kendala utama.

“Proses masuk DTKS tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melalui tahapan verifikasi data,” ujarnya, Kamis (6/6).

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pembatasan kuota UHC bagi masyarakat kurang mampu.

“Kesejahteraan sosial masyarakat kurang mampu adalah tanggung jawab pemerintah. Dan adanya syarat DTKS yang masih amburadul semakin mempersulit akses mereka terhadap layanan kesehatan,” katanya.

Persoalan ini dianggap serius karena dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. DPRD Kabupaten Cirebon berencana untuk menindaklanjuti melalui rapat kerja dengan melibatkan dinas sosial dan dinas kesehatan dalam waktu dekat.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya