Ciremaitoday.com, Cirebon-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada akhir pekan lalu, yang berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Sebanyak 170 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran turut serta dalam kegiatan ini.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Mereka berhasil mengamankan 55 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 125 botol ciu, dan 34 liter tuak. Selain itu, 47 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya juga turut diamankan.
Menurut Kombes Sumarni, selama patroli, pihaknyA berhasil mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran. Para pemuda tersebut berinisial FA (17), AL (18), AR (15), RE (14), AB (17), AS (16), DA (17), KH (18), DS (16), BS (19), EV (18), HA (18), ZI (17), dan KR (15).
Lalu barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, 13 handphone, dan barang lainnya juga berhasil diamankan dari mereka.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan Patroli dan KRYD ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya, guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan kegiatan anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan melanggar hukum.
Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(*)