Petugas kepolisian saat melakukan patroli di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Patroli Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Motor hingga Obat Keras Tak Berizin di Kuningan

Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas gabungan melakukan patroli demi mencegah kejahatan jalanan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Sabtu (4/2/2023) malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga obat keras tanpa izin edar.

Setidaknya, ada 26 unit motor diamankan petugas akibat tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak sesuai standar. Termasuk mengamankan 2 orang terduga pengguna obat keras tak berizin, serta 1 orang yang kedapatan membawa minuman keras jenis tuak.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda dalam keterangan persnya, mengatakan, patroli menyasar di sejumlah titik yang berpotensi rawan tindak kriminalitas. Selain patroli, petugas juga memberi imbauan kepada warga jika milhat adanya aksi kejahatan untuk segera melapor kepada polisi melalui layanan Polri 110.

“Operasi gabungan ini melibatkan pula Kodim 0615 Kuningan, Satpol PP, dan Dishub Kuningan. Ini sebagai wujud sinergitas dalam menjaga kondusifitas, agar lebih mengoptimalkan kegiatan tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, patroli petugas juga menyasar beberapa titik jalan raya yang kerap dipergunakan untuk aksi balapan liar. Pelaksanaan operasi dibagi menjadi 2 tim, terdiri dari gabungan personel dengan sasaran berbeda menggunakan mobil patroli dan kendaraan motor untuk lebih memaksimalkan kegiatan di lapangan.

“Kami meminta kepada anak-anak remaja dan pemuda, jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan kurang bermanfaat seperti nongkrong sampai larut malam. Sebab bisa memancing tindak kejahatan dan melarang kegiatan balapan liar.” tegasnya.

Selama patroli berlangsung, petugas menyita 26 unit motor akibat tidak dilengkapi surat kendaraan. Selain motor, polisi mengamankan pula 3 orang karena diduga menggunakan obat keras terbatas dan miras jenis tuak.(*)

header-ads

Berita Lainnya