Tampak suasana audensi para nasabah BPR KR di DPRD Kabupaten Indramayu, Jabar.

Nasabah BPR KR Indramayu Mengadu ke Wakil Rakyat, Minta Uangnya Bisa Ditarik

Ciremaitoday.com, Indramayu – Kemarahan dari nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu yang ingin uang tabungannya dikembalikan, kini semakin memuncak. Bahkan mereka mendatangi Gedung DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi, Selasa (11/4/2023).

Pihak legislatif termasuk Otoritas Jasa Keuangan (0JK) yang hadir dalam rapat tersebut, sepakat untuk menyelesaikan masalah. Hanya saja, penyelesaian masalah itu masih terkendala karena belum adanya keputusan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR KR Indramayu.

Bupati Nina Agustina mewakilkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Suwenda dalam audensi itu. “Ibu Bupati tidak bisa hadir karena sedang ada pertemuan dengan Bupati Kuningan,” ujar Suwenda kepada para nasabah.

Ratusan nasabah saat itu langsung protes. Mereka hanya ingin persoalan BPR KR Indramayu cepat diselesaikan. Apalagi sebentar lagi akan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Padahal, beragam upaya sudah mereka lakukan mulai dari audiensi hingga unjuk rasa. Namun, para nasabah belum pernah bertemu dengan KPM.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan upaya pihaknya selain berkomunikasi dengan Bupati Indramayu serta dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Apalagi Syaefudin sudah bertemu dengan Gubernur Ridwan Kamil.

Pertemuan itu untuk mencari solusi penyelesaian masalah soal nasabah BPR Karya Remaja yang ingin uang tabungannya dikembalikan. Syaefudin menyebut, pertemuan itu berlangsung pada Senin (10/4/2023).

Ridwan Kamil sendiri, kata dia, pada intinya menyambut baik keinginan dari nasabah selama sesuai regulasi dan demi kepentingan masyarakat. Apalagi yang dituntut oleh nasabah adalah haknya pribadi bukan merupakan uang milik negara.

“Gubernur sangat konsen. Beliau minta segera diselesaikan, kasian masyarakat apalagi menjelang lebaran katanya,” ujar Syaefudin.

Syaefudin menyampaikan, Ridwan Kamil pada saat itu bahkan langsung menghubungi Direktur Bank Jabar Banten (BJB) Pusat untuk bisa ikut membantu persoalan yang ada di Indramayu. Namun di sisi lain, Syaefudin juga menyampaikan pandangannya untuk skenario penyelesaian masalah.

Pertama, mengikuti kebijakan Bupati yang sedang berjalan dengan pembentukan Satgas guna menagih para debitur nakal atau pelaku kredit macet. Kedua melakukan penyertaan modal, dan ketiga dengan dana talangan.

Sumbernya bisa berasal dari APBD Murni 2023, menjual saham BPR KR dengan mempedomani regulasi, atau pinjaman murni kepada pihak ketiga. Syaefudin juga menggaris bawahi soal penanganan di BPR KR Indramayu harus dipisahkan penanganannya secara proporsional.

Lanjut dia, persoalan hukum terkait kredit macet silahkan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kemudian, Bupati harus segera mengambil keputusan tegas apakah ingin BPR KR tetap dipertahankan atau dibekukan.

Serta terakhir, pengembalian uang tabungan nasabah harus secepatnya diselesaikan. “Ketiga hal tersebut harus dipahami terlebih dahulu secara proporsional, sehingga dapat mengurai dan menyelesaikan persoalan secara tepat,” ujar dia.

Legislatif pun dalam hal ini, ditegaskan Saefudin siap memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.(*)

header-ads

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *