Ciremaitoday.com, Bandung-Pengajuan bantuan sosial dan hibah dari masyarakat Jawa Barat kini bisa dilakukan secara daring melalui SIPD-RI. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengajak masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan emas ini untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan mereka.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos atau hibah silakan untuk mengakses SIPD dan memilih menu yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ono dalam keterangannya Senin (21/4).
Ono menjelaskan, jika dilihat dari daftar yang tersedia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tampaknya ingin memprioritaskan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan serta pengembangan sarana dan prasarana di tingkat provinsi. Namun ia menyoroti masih ada sejumlah kebutuhan penting yang belum diakomodasi dalam daftar awal.
“Banyak jenis bansos/hibah yang tidak diakomodir, sehingga menimbulkan reaksi di masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu yang sempat tidak masuk dalam daftar adalah bantuan untuk pesantren, sekolah berbasis agama, dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun kabar baiknya, menurut Ono, usulan tersebut akhirnya masuk dalam revisi terbaru.
“Alhamdulillah bantuan kepada pesantren dan sekolah yang berbasis agama dan rutilahu telah diakomodir pada kamus yang telah direvisi,” ucapnya.
Meski begitu, ia masih mencatat adanya kekurangan, seperti belum masuknya bantuan untuk pembangunan infrastruktur desa. Padahal menurutnya, kebutuhan tersebut sangat mendesak karena keterbatasan dana di tingkat desa.
“Sebagai tindak lanjut dari visi lembur diatur kota ditata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempunyai tanggung jawab untuk membangun infrastruktur desa yang tidak bisa dibiayai oleh APBDes karena alasan keterbatasan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, Ono menekankan pentingnya memasukkan hasil reses anggota DPRD dalam kamus usulan bantuan keuangan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung dalam kegiatan tersebut, menurutnya, harus diberikan ruang dalam penyusunan anggaran.
“Sehingga saya berharap, Gubernur Jawa Barat kembali merevisi kamus bantuan keuangan, hibah dan bansos Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk APBD Jawa Barat tahun 2026,” pungkasnya.(Joni)