Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Majalengka, Yayan Sopian, saat memberikan keterangan pers. Foto: Ardi/Ciremaitoday

Masalah Ekonomi dan Perselingkuhan Dominasi Kasus Perceraian di Majalengka 

Ciremaitoday.com, Majalengka-Kasus perceraian di Majalengka masih terbilang tinggi. Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama mencatat telah menangani 4.419 perkara, dengan 3.867 di antaranya merupakan gugatan cerai.

Meskipun angka ini mengalami penurunan sebesar 3,19 persen dibandingkan tahun 2023, fenomena perceraian tetap menjadi persoalan yang mengkhawatirkan di Kota Angin.

Ketua Pengadilan Agama Majalengka, M. Ihsan, melalui Humas Pengadilan Agama, Yayan Sopian, mengungkapkan bahwa mayoritas perkara yang masuk merupakan kasus cerai gugat dan cerai talak.

“Dari 2.819 kasus cerai gugat yang diajukan tahun 2024, sebanyak 2.697 sudah diputus, sementara sisanya masih dalam proses. Adapun cerai talak mencapai 1.195 kasus, dengan 1.147 di antaranya telah diselesaikan,” ujar Yayan Sopian kepadawartawan, Selasa (11/3).

Selain perceraian, Pengadilan Agama Majalengka juga menangani berbagai perkara lain, seperti izin poligami, pembatalan perkawinan, penguasaan anak, perwalian, hingga penetapan ahli waris.

“Tercatat ada 4 perkara izin poligami, 1 pembatalan perkawinan, 8 perkara harta bersama, 5 perkara penguasaan anak, serta 37 kasus perwalian,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat 3 perkara pencabutan kuasa wali, 1 penunjukan wali oleh pengadilan, 8 perkara asal-usul anak, serta 178 kasus pengesahan perkawinan. Kasus dispensasi kawin juga cukup tinggi dengan 315 perkara, diikuti dengan 1 kasus wali adhol, 4 perkara kewarisan, serta 26 penetapan ahli waris.

Menurutnya, faktor utama perceraian di Majalengka masih berkisar pada masalah ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga, dan perselingkuhan.

Meski angka perceraian mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, hal ini tidak lepas dari banyaknya warga Majalengka yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.

“Fenomena ini menunjukkan tantangan dalam menjaga keutuhan rumah tangga di Majalengka masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak,” pungkasnya.(Ardi)

Array
header-ads

Berita Lainnya