Ciremaitoday.com, Majalengka-Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpus) terus berupaya melestarikan kekayaan intelektual daerah. Salah satu caranya adalah dengan mengajak masyarakat mengarsipkan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di berbagai tempat agar tidak rusak atau hilang.
Kepala Disarpus Majalengka, Gun Gun Muchamad Dharmadi, mengatakan, naskah kuno memiliki nilai sejarah dan akademik yang tinggi. Sayangnya, banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi dengan baik.
“Banyak naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Kami berharap bisa melindungi dan memanfaatkan kembali warisan intelektual tersebut,” ujar Gun Gun, Selasa (11/3).
Gun Gun menjelaskan bahwa pengarsipan ini bertujuan untuk beberapa hal, di antaranya melestarikan warisan budaya, mencegah kerusakan dan kehilangan, digitalisasi untuk akses lebih luas, serta memperkuat identitas daerah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kearsipan di Majalengka telah mendapatkan nilai A dalam sistem penilaian kearsipan di wilayah Ciayumajakuning. Prestasi ini diperoleh berdasarkan penilaian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jawa Barat (Dispusipda Jabar) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Dalam sistem penilaian, grade kearsipan dimulai dari D, C, B, BB, A, hingga A-A. Dengan capaian ini, Majalengka menjadi satu-satunya daerah di wilayah 3 yang memperoleh nilai A dalam tata kelola kearsipan, mengungguli daerah lain seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan plus Sumedang,” ungkapnya.
Kabid Perpustakaan Disarpus Majalengka, Agus Mulyanto, menambahkan bahwa pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas literasi dan budaya untuk mendukung upaya pelestarian ini. Selain itu, Disarpus bekerja sama dengan ANRI dalam memberikan bimbingan teknis konservasi dan digitalisasi terhadap naskah-naskah kuno yang berhasil dikumpulkan.
Bagi masyarakat yang memiliki naskah kuno tetapi tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai, Disarpus Majalengka menyediakan depo arsip sebagai tempat penyimpanan yang aman dan terjaga dari kerusakan akibat faktor lingkungan.
“Masyarakat yang enggak ngerti arti naskah dan bahasanya kan kita bisa bantu. Kami juga bisa membantu dalam hal digitalisasi sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap dokumen tersebut dalam bentuk digital,” pungkasnya.(Ardi)