Ciremaitoday.com, Kuningan – KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah menerima secara lengkap surat suara untuk Pemilu 2024. Adapun masing-masing jumlahnya 914.724 surat suara baik untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.
Setelah logistik surat suara pemilu diterima lengkap, KPU Kuningan segera melakukan pelipatan kertas surat suara. Hanya saja, soal pelipatan kertas surat suara kapan akan dilakukan masih jadi pembahasan internal maupun dengan pihak terkait lain.
“Karena ada perintah dari pimpinan kami, maksimal 10 hari. Tentu untuk menentukan hari pertama perlu dibahas dulu, kemudian juga soal tempat, karena butuh yang representatif,” kata Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono dalam keterangan persnya, Sabtu (6/1).
Dia mencontohkan, soal tempat mungkin saja bisa dilakukan di GOR Ewangga Kuningan. Namun berkaca dari Pemilu 2019, saat intensitas hujan cukup tinggi sangat mengkhawatirkan kondisi surat suara jika terkena air.
“Karena saat teman-teman melakukan kroscek lapangan, kurang lebih ada 12 titik kebocoran (GOR Ewangga). Maka kami sudah berunding juga dengan Pak Kapolres, Bawaslu dan masukan dari teman-teman, nanti akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Kuningan,” terangnya.
Oleh sebab itu, tak menutup kemungkinan pelipatan kertas surat suara dilakukan di Gedung BKPSDM Kuningan.
Adapun secara rinci, jumlah masing-masing logistik Pemilu 2024 yang telah diterima yaitu Bilik Suara 14.384 buah, Tinta 7.192 botol, Segel 345.949 keping, Kotak Suara 18.044 buah, Segel Plastik 93.496 buah, dan Karet 1.681.836 buah. Selanjutnya alat tulis berupa bolpoin 26.185 buah, Spidol Kecil 43.700, Spidol Besar 12 hingga Lem/Perekat 7.601 buah.
Adapula plastik jenis selongsong 17.980 pcs, Ziplok 3.596 pcs, plastik ukuran kecil 7.192, plastik ukuran sedang 3.596, dan plastik ukuran besar 35.960 lembar. Lalu Kartu Tanda Pengenal untuk Petugas KPPS 25.172 pcs, Petugas Ketertiban TPS 7.192 pcs, dan Saksi 172.608 pcs.
Selain itu, logistik berupa alat untuk mencoblos sebanyak 14.384 buah. Kemudian 914.724 surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, 914.724 surat suara DPRD Provinsi, 914.724 surat suara DPR RI, 914.724 surat suara Pilpres, dan 914.724 surat suara DPD RI.
Termasuk Formulir C Plano PPWP 10.788 lembar, Formulir C Plano DPRD Provinsi 71.920 lembar, Formulir C Plano DPR RI 71.920 lembar, Formulir C Plano DPRD Kabupaten/Kota 71.920 lembar, dan Formulir C Plano DPD RI 25.172 lembar.(*)