Ciremaitoday.com, Cirebon-Menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di Lapangan Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Selasa (12/11).
Simulasi ini dilakukan di TPS 006, yang akan berfungsi sebagai tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan sesungguhnya, 27 November 2024.
Sebanyak 522 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini, sesuai dengan jumlah pemilih yang akan hadir di TPS tersebut pada hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menekankan pentingnya simulasi ini untuk memastikan kesiapan teknis dan menguji logistik pemilihan.
“Kami memastikan jumlah DPT dalam simulasi ini sesuai dengan pemungutan suara sesungguhnya agar benar-benar merefleksikan kondisi nyata di lapangan,” kata Esya.
Simulasi ini mengikuti alur pemungutan suara yang akan dilakukan pada 27 November. Proses dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB untuk pemilih tetap, dilanjutkan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pada pukul 13.00 WIB, penghitungan suara dilakukan.
Esya menjelaskan, tujuan utama simulasi ini adalah untuk memastikan petugas memahami seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara serta menguji kelancaran penggunaan logistik pemilihan.
“Simulasi ini penting agar setiap langkah, mulai dari penggunaan surat suara, formulir, hingga logistik lainnya, dilakukan sesuai aturan,” ucapnya.
Ia juga berharap simulasi ini dapat membantu masyarakat memahami transparansi dan mekanisme pemungutan suara.
“Dengan simulasi ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana proses pemilihan berjalan transparan. Kami juga berharap dapat mengantisipasi potensi kendala yang mungkin timbul,” kata Esya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, menjelaskan bahwa dua jenis surat suara disiapkan dalam simulasi ini, yaitu untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Berdasarkan Surat Dinas KPU RI No 2279/PL.02.6-SD/06/2024, simulasi ini melibatkan lima pasangan calon (paslon) dari gabungan partai politik, ditambah satu paslon independen dengan nomor urut 75 hingga 79.
“Simulasi ini bukan hanya meningkatkan kesiapan petugas di lapangan, namun juga menambah kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon,” ujar Apendi.
Dengan adanya simulasi ini, KPU Kabupaten Cirebon berharap masyarakat semakin yakin bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung jujur, adil, dan transparan, memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya.(Joni)