Rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kamis (10/4). Foto: Istimewa

Komisi IV DPRD Cirebon Soroti Data Bantuan dan Pengangguran, Minta Dinsos dan Disnaker Gerak Cepat

Ciremaitoday.com, Cirebon-Evaluasi kinerja instansi pelayanan sosial dan ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kamis (10/4). Rapat ini menjadi ajang penting untuk mengkaji pelaksanaan program kerja pemerintah daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menekankan pentingnya evaluasi sebagai upaya bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam bidang sosial dan ketenagakerjaan.

“Rapat kerja ini menjadi upaya kami bersama eksekutif untuk membangun Kabupaten Cirebon yang lebih baik. Melalui evaluasi LKPJ ini, kami ingin melihat sejauh mana capaian program di tahun 2024 serta apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Komisi IV menyoroti pentingnya kesinambungan program bantuan sosial, akurasi data penerima, serta perbaikan sistem yang sering kali bermasalah di lapangan. Muchyidin menegaskan masih banyak kelompok rentan yang belum tersentuh secara optimal.

“Tidak jauh dari atensi sosial, agar masyarakat bisa lebih sejahtera. Ada inovasi dalam program, namun terkendala anggaran, usulan tidak terealisasi. Disabilitas ada 3.000 (jiwa), namun hanya bisa beri 100 (jiwa),” tegasnya.

Tak hanya Dinsos, Komisi IV juga mendesak agar Disnaker lebih aktif menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan guna mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Cirebon.

“Tercatat 23 ribu angka pencari kerja. Itu membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon masih banyak yang menganggur,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan diberlakukan sistem baru dalam pendataan penerima bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diganti menjadi Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) mulai Mei 2025.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang langsung diterima oleh masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan kekurangan dalam pelayanan sosial, sehingga ke depan kita dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pemerlu atensi sosial,” jelas Firtri.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya