Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina.

Komisi IV DPRD Cirebon Dorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemotongan Bansos

Ciremaitoday.com, Cirebon – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mengapresiasi langkah yang dilakukan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Selly Andriyani Gantina. Sebab telah melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kepada Kemensos RI.

Kabarnya hingga saat ini, kasus pemotongan bansos yang diduga dilakukan oknum pegawai PT POS Indonesia di Cirebon masih belum mendapatkan kepastian hukum dan tindak lanjut yang jelas.

Menurut Siska, instruksi pemerintah pusat saat terjadi pemotongan bansos jelas harus segera ditindaklanjuti, dari bawah sampai ke atas. Padahal, kasus pemotongan bansos di Kecamatan Mundu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

“Kami melihat seolah-olah temuan pemotongan bansos itu stagnan. Diam, tanpa tindak lanjut,” kata Siska, Minggu (12/2/2023).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon terkait kasus pemotongan bansos. Meskipun, informasinya berdasarkan keterangan Dinsos, uang pemotongan bansos telah dikembalikan.

“Ternyata kasus tersebut sudah ditekel langsung oleh Bu Selly. Dilaporkan ke Kemensos, Rabu kemarin. Walaupun hasilnya belum turun setidaknya persoalan serius ditindaklanjuti, (agar) memberikan efek jera kepada oknum nantinya,” katanya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan Komisi IV bawa juga ke Kemensos RI. Terkait, skema penyaluran bansos, baik yang menggunakan e-waroeng maupun lewat PT Pos, dengan alur 3 bulan sekali menggunakan e-waroeng, 3 bulan lagi melalui pos.

Adanya perubahan skema penyaluran bansos dari non tunai menjadi tunai, lanjutnya, skema itu dimaksudkan agar tidak terjadi lagi pemotongan dana bansos. Namun, pada nyatanya tetap saja terjadi.

“Miris, kecewa, sepertinya sudah menjadi masalah yang akut soal pemotongan bansos. Jangan-jangan, pemotongan bansos bukan hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, di daerah lain juga sama,” tandasnya.

Menurut Siska, Komisi IV sudah melakukan rapat dengan pihak kantor pos. PT POS, kata dia, sudah memberikan sanksi kepada oknum pegawainya dengan menonaktifkan. Artinya, kantor pos Cabang Cirebon juga bertanggungjawab.

“Dengan laporan Bu Selly ke Kemensos, harapannya bisa tindaklanjuti segera. Dan Mensos punya solusi terbaik menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya.

Siska kembali menegaskan, agar permasalah bansos ini tidak dianggap sepele. Penindakan serius harus dilakukan, meski sudah ada ganti rugi berupa pengembalian uang. Namun, bukan berarti secara otomatis menghilangkan perbuatan yang merugikan masyarakat miskin.

“Masyarakat miskin yang dirugikan. Terlebih, uang yang digelontorkan negara, bansos tidak sedikit (jumlahnya) triliunan. Maka, harus ada langkah kongkrit dari Mensos. Instruksi presiden, terkait penyelewengan bansos harus ditindak pidana,” pungkasnya.(Joni)

header-ads

Berita Lainnya