Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. (Foto: Ciremaitoday.com/Istimewa)

Klarifikasi Wabup Tasikmalaya soal Dugaan Pemalsuan Surat yang Dilaporkan Bupati ke Polisi

Ciremaitoday.com, Tasikmalaya – Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara usai dirinya dilaporkan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat, penggunaan kop surat, dan stempel kedinasan.

Melalui surat keterangan resmi yang dirilis pada Jumat, 11 April 2025, Cecep memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat, dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga: Politik Memanas Jelang PSU di Tasikmalaya, Bupati Laporkan Wakilnya ke Polisi

Cecep menjelaskan, semua dokumen yang dikeluarkan dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya telah melalui mekanisme resmi. Surat-surat tersebut, lanjutnya, dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan.

“Ya itu, tentunya dengan sepengetahuan dan persetujuan dari bupati melalui Tupim (Tata Usaha Pimpinan) bupati dan wakil bupati,” tambahnya.

Menanggapi kegiatan monitoring dan evaluasi terkait netralitas ASN, Cecep menyebut bahwa ia telah memberikan arahan kepada setda melalui Tupim agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Juga: Deklarasi Damai PSU Pilbup Tasikmalaya 2025: Komitmen Bersama Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif

“Jadi surat pemberitahuan itu kemudian dikeluarkan ke 12 kecamatan dan setiap wilayah dilaksanakan 2 kecamatan dengan menghadirkan Muspika, ASN di lingkup kecamatan dan kepala desa,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat, untuk memastikan pelaksanaan surat edaran bupati tentang netralitas ASN berjalan sebagaimana mestinya.

Cecep menegaskan bahwa semua kegiatan pemerintahan yang ia lakukan dilaporkan secara transparan dan didokumentasikan melalui nota dinas kepada bupati.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilbup Tasikmalaya Digelar 19 April, KPU Ajak Semua Pihak Sosialisasi

“Selama ini tidak ada teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang diberikan kepada saya terkait masalah ini,” tegasnya.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar penyelidikan dilakukan dengan prinsip keadilan.

“Saya hargai proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap proses penyelidikan berjalan dengan adil dan objektif,” pungkasnya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya