Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaeroji.

Ketua NU Cirebon Bakal Tolak Bayar Jika Uang Pajak Diselewengkan

Ciremaitoday.com, Cirebon – Ketua Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, KH Azis Hakim Syaeroji secara tegas bakal menolak membayar pajak ke negara, Senin (6/3/2023). Pernyataan KH Azis Hakim, senada dengan yang dilontarkan eks Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang mengajak warga NU atau Nahdliyin, untuk tidak membayar pajak jika terbukti uang pajak diselewengkan.

Bahkan keputusan NU tersebut, sebelumnya pernah dirumuskan oleh para ulama dan kyai saat melaksanakan Mubes di Pondok Pesantren Kempek, Kabupaten Cirebon. Kala itu, terjadi kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

“Terkait dengan pajak itu sudah pernah dirumuskan oleh para kyai-kyai, pada musyawarah besar yang di selenggarakan di pesantren Kempek,” kata KH Azis Hakim kepada wartawan.

“Intinya adalah kalau negara menyelewengkan pajak rakyat, ulama memberikan fatwa boleh untuk tidak membayar pajak. Ini keputusan musyawarah besar ya,” sambungnya.

Menurutnya, pernyataan Kyai Said demikian adalah sebagai penjelasan kepada publik terkait hasil musyawarah besar tersebut. Sehingga jelas apa yang menjadi dasar penolakan pembayaran pajak adalah jika uang pajak tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Jadi kalau pajak dikemplang (diselewengkan) oleh pegawai pajaknya, kemudian pajak tidak digunakan sesuai dengan peruntukan kepentingan rakyat. Ya sesuai dengan keputusan musyawarah besar, NU mengimbau atau NU memfatwakan untuk tidak wajib membayar pajak,” ujarnya.

Diketahui dari pemberitaan yang beredar sebelumnya, KH Said Aqil Siradj merespon adanya kejanggalan terkait laporan harta kekayaan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Rafael Alun Trisambodo pejabat eselon III yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya