Keterangan pers terkait peningkatan layanan dan perlindungan jemaah haji khusus pada konferensi pers operasional haji hari ke-9 di Jakarta, Jumat (9/5/2025). (Foto: Ciremaitoday.com/Istimewa).

Kemenag Perketat Layanan Haji Khusus: PIHK Wajib Siaga Rumah Sakit dan Asuransi Nyata

Ciremaitoday.com, Indramayu – Kementerian Agama memperketat standar pelayanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini dengan fokus utama pada perlindungan kesehatan. Kebijakan ini menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan, asuransi, hingga prosedur darurat yang terintegrasi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyampaikan dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9, Jumat (9/5/2025), bahwa layanan untuk jemaah haji khusus harus lebih dari sekadar teknis. Banyak dari mereka adalah lansia atau membutuhkan perhatian ekstra.

“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” tegas Nugraha.

Baca juga: Hari Ketiga Bazar Buku Seabad Pram: Pengunjung Padati Landraad, Malam Hari Diwarnai Pertunjukan Sastra

Setiap PIHK diwajibkan memiliki skenario darurat yang konkret. Ini termasuk daftar rumah sakit rujukan, kehadiran dokter pendamping, serta sistem komunikasi darurat aktif yang bisa diakses kapan saja.

Tak hanya itu, Kemenag juga tengah menyusun standar minimal asuransi yang wajib dimiliki PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.

Langkah penting lainnya adalah pelaksanaan Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus yang diikuti oleh petugas dari 156 PIHK. Pelatihan ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia.

Baca juga: Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Resmi Berganti

Nugraha menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.

“Semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah,” katanya.

Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus dijadwalkan berangkat pada 13 Mei 2025. Dari total kuota nasional, sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah termasuk dalam kategori haji khusus.

“Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” pungkas Nugraha.

Array
header-ads

Berita Lainnya