Gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan Pemerintah Desa se Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sepakat untuk membentuk korporasi petani.

Kecamatan Gegesik-Cirebon, Bentuk Korporasi Petani Demi Atasi Masalah Pertanian

Ciremaitoday.com, Cirebon – Gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan Pemerintah Desa se Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sepakat untuk membentuk korporasi petani. Pembentukan korporasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi para petani juga sesuai dengan Gagasan Presiden RI Joko Widodo yang di inisiasi Kementrian Pertanian (Kementan).

Hal ini juga, mendasari dari segala permasalahan yang telah dialami oleh para petani belakangan ini, mislanya masalah gagal tanam akibat banjir, masalah ketersediaan pupuk, dan masalah harga jual gabah rendah ketika panen raya berlangsung. Sehingga, melalui korporasi petani yang dinamai “Gesang” (Gerakan Swasembada Pangan) ini, bisa menjadi solusi atas permalasahan tersebut.

“Membentuk sebuah korporasi, yang mana korporasi ini adalah wadah daripada para petani yang selama ini banyak mengalami kesulitan,” ujar Ghofari Kuwu/Kepala Desa Gegesik Wetan, usai rapat pembentukan korporasi petani yang di hadiri oleh Sekertaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji dan Kadis Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheriawan di Gor Multiguna desa setempat, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, sebagai lumbung padinya Kabupaten Cirebon dengan luas lahan pertanian seluas 5300 hektare, bukan persoalan mudah untuk dapat menyatukan visi para petani se Kecamatan Gegesik. Sehingga diperlukan pula keseriusan dan kerjasama yang baik.

Terlebih, lanjutnya, korporasi adalah sebuah wadah yang memang pembentukannya harus melewati beberapa tahapan-tahapan. Diantaranya, izin dari Dinas dan Kementerian Pertanian.

Ia menyebut, saat ini ada 12 desa dari Kecamatan Gegesik dan 1 desa dari Kecamatan Kaliwedi, yakni Desa Guwa Lor yang sudah bergabung dalam pembentukan korporasi petani. Sedangkan beberapa desa dari 8 desa dari Kecamatan Kaliwedi sedang berproses untuk bergabung ke korporasi.

“Target kami, bahwa bisa mengatasi kesulitan-kesulitan petani terkait dengan masalah subsidi pupuk. Nah ini yang masih menjadi bagaimana nanti dengan adanya korporasi ini kita mencari alternatif-alternatif yang lain sebagai pendukung pupuk,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji menambahkan, Korporasi petani merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi petani. Korporasi patani dibentuk dari, oleh dan untuk petani.

Menurut Bambang, konsepnya yakni tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2022-2024. Mengembangkan model bisnis melalui konsolidasi petani, kelembagaan dan manajemen usaha.

“Tiga masalah yang kami sampaikan didalam pertanian, dalam tanda petik bisa diatasi didalam korporasi petani. Kita diberi target oleh Bappenas itu sekitar 100 korporasi petani untuk Ditjen Tanaman Pangan Kementan. Sampai dengan saat ini baru terbentuk sekitar 48 korporasi petani di Indonesia,” ujarnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya