Ciremaitoday.com, Cirebon-Menjelang musim mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cirebon, Jumat (14/3). Monitoring ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan bakar dan ketepatan takaran demi kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang memimpin langsung inspeksi tersebut didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati dan jajaran Forkopimda. Ia memastikan bahwa distribusi BBM masih dalam batas toleransi yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,” ujar Edo.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan berkala menjelang arus mudik Lebaran guna memastikan stok BBM tetap aman dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan yakin bahwa pasokan bahan bakar aman dan terjamin,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan BBM, pengecekan juga dilakukan terhadap akurasi takaran bahan bakar. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melindungi konsumen, khususnya menjelang mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir terkait pasokan bahan bakar,” ujar Iing.
Ia menjelaskan bahwa standar toleransi ketepatan takaran BBM mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yakni kekurangan atau kelebihan tidak boleh melebihi 100 mililiter per 20 liter.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan kami terus melakukan pengecekan untuk menjaga keabsahan sesuai dengan ketentuan Metrologi Legal,” ungkapnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjamin kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu sanksi pidana maupun administratif,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di SPBU Pertamina, tetapi juga di SPBU swasta untuk memastikan pemerataan dan kestabilan pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Kota Cirebon.
“Kami juga ingin memastikan bahwa baik SPBU Pertamina maupun swasta memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan konsumen,” pungkasnya.(Joni)