Ciremaitoday.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jabar rampung pada 2027.
Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kejaksaan Tinggi Jabar, yang berlangsung di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 15 April 2025.
Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan jalan mulus hingga pelosok desa merupakan prioritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Target saya di 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus dan nanti itu melahirkan sirkulasi ekonomi,” ujar Dedi.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik, Pemprov Jabar Matangkan APBD 2025
Untuk merealisasikan hal tersebut, seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor direncanakan akan dialokasikan sepenuhnya ke pembangunan infrastruktur jalan.
Hal ini mencakup peningkatan kualitas marka jalan, penerangan, pengawasan melalui CCTV, hingga pelengkapan fasilitas pendukung seperti taman dan elemen kenyamanan lainnya.
“Totalitas pendapatan pajak kendaraan bermotor harus 100 persen untuk infrastruktur jalan, kemudian infrastruktur jalan didalamnya ada marka jalan, PJU, CCTV, dan berbagai perlengkapan taman lainnya yang membuat kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Optimalkan PBG untuk Percepatan Pembangunan
Dedi juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jabar menjadi bentuk konkret dari kesiapan hukum dan pendampingan dalam proses pembangunan tersebut.
“Hari ini kita bikin MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri dengan bupati/wali kota. Payung hukum dan pendampingnya sudah jelas,” pungkasnya. (*)